Kehamilan dengan Penyakit Jantung
I PENGERTIAN
Kehamilan akan menimbulkan perubahan pada sistem kardiovaskuler. Wanita dengan penyakit kardiovaskuler yang hamil, akan terjadi pengaruh timbal balik yang
dapat merugikan kesempatan hidup wanita tersebut.
Pada kehamilan dengan jantung normal, wanita dapat menyesuaikan kerjanya terhadap perubahan-perubahan secara fisiologis.
Perubahan tersebut disebabkan oleh :
a) Hipervolemia: dimulai sejak kehamilan 8 minggu dan mencapai puncaknya pada 28-32 minggu lalu menetap
b) Jantung dan diafragma terdorong ke atas oleh karena pembesaran rahim.
Dalam kehamilan :
1. Denyut jantung dan nadi: meningkat
2. Pukulan jantung: meningkat
3. Tekanan darah: menurun sedikit.
Maka dapat dipahami bahwa kehamilan dapat memperbesar penyakit jantung bahkan dapat menyebabkan penyakit jantung (dekompensasi kordis). Frekuensi penyakit jantung dalam kehamilan berkisar antara 1-4%. Penyakit yang paling banyak dijumpai adalah penyakit hipertensi, tirotoksikosis, dan anemia.
Pengaruh penyakit jantung terhadap kehamilan, saat-saat yang berbahaya bagi penderita adalah :
1. Pada kehamilan 32-36 minggu, dimana volume darah mencapai puncaknya (hipervolumia).
2. Pada kala II, dimana wanita mengerahkan tenaga untuk mengedan dan memerlukan kerja jantung yang berat.
3. Pada Pasca persalinan, dimana darah dari ruang intervilus plasenta yang sudah lahir, sekarang masuk ke dalam sirkulasi darah ibu.
4. Pada masa nifas, karena ada kemungkinan infeksi
Pengaruh penyakit jantung terhadap kehamilan :
1) Dapat terjadi abortus.
2) Prematuritas
3) Dismaturitas
4) Lahir dengan Apgar rendah atau lahir mati.
5) Kematian janin dalam rahim (KJDR).
II. PATOFISIOLOGI
Wanita normal yang mengalami kehamilan akan mengalami perubahan fisiologik dan anatomik pada berbagai sistem organ yang berhubungan dengan kehamilan akibat terjadi perubahan hormonal di dalam tubuhnya, Perubahan yang terjadi dapat mencakup sistem gastrointestinal, respirasi, kardiovaskuler, urogenital, muskuloskeletal dan saraf. Perubahan yang terjadi pada satu sistem dapat saling memberi pengaruh pada sistem lainnya dan dalam menanggulangi kelainan yang terjadi harus mempertimbangkan perubahan yang terjadi pada masing-masing sistem, Perubahan ini terjadi akibat kebutuhan metabolik yang disebabkan kebutuhan janin, plasenta dan rahim.
Adaptasi normal yang dialami seorang wanita yang mengalami kehamilan termasuk sistem kardiovaskuler akan memberikan gejala dan tanda yang sukar dibedakan dari gejala penyakit jantung. Keadaan ini yang menyebabkan beberapa kelainan yang tidak dapat ditoleransi pada saat kehamilan. Pada wanita hamil akan terjadi perubahan hemodinamik karena peningkatan volume darah sebesar 30-50% yang dimulai sejak trimester pertama dan mencapai puncaknya pada usia kehamilan 32-34 minggu dan menetap sampai aterm. Sebagian besar peningkatan volume darah ini menyebabkan meningkatnya kapasitas rahim, mammae, ginjal, otot polos dan sistem vascular kulit dan tidak memberi beban sirkulasi pada wanita hamil yang sehat.
Peningkatan volume plasma (30-50%) relatif lebih besar dibanding peningkatan sel darah (20-30%) mengakibatkan terjadinya hemodilusi dan menurunya konsentrasi hemoglobin. Peningkatan volume darah ini mempunyai 2 tujuan yaitu pertama mempermudah pertukaran gas pernafasan, nutrien dan metabolik ibu dan janin dan kedua mengurangi akibat kehilangan darah yang banyak saat kelahiran.
Peningkatan volume darah ini mengakibatkan cardiac output saat istirahat akan meningkat sampai 40%. Peningkatan cardiac output yang terjadi mencapai puncaknya pada usia kehamilan 20 minggu. Pada pertengahan sampai akhir kehamilan cardiac output dipengaruhi oleh posisi tubuh. Sebagai akibat pembesaran uterus yang mengurangi venous return dari ekstremitas bawah.
III. DIAGNOSIS
a) Elektrokardiografi
Pemeriksaan EKG sangat aman dan dapat membantu menjawab pertanyaan rang spesifik. Kehamilan dapat menyebabkan interpretasi dari variasi gelombang ST-T lebih sulit dari yang biasa, Depresi segmen ST inferior sering didapati pada wanita hamil normal. Pergeseran aksis QRS kekiri sering didapati, tetapi deviasi aksis kekiri yang nyata (-30°) menyatakan adanya kelainan jantung.
b) Ekokardiografi
Pemeriksaan ekokardiografi, termasuk Doppler sangat aman dan tanpa risiko terhadap ibu dan janin. Pemeriksaan tranesofageal ekokardiografi pada wanita hamil tidak dianjurkan karena risiko anestesi selama prosedur pemeriksaan radiografi. Semua pemeriksaan radiografi harus dihindarkan terutama pada awal kehamilan. Pemeriksaan radiografi mempunyai risiko terhadap organogenesis abnormal pada janin, atau malignancy pada masa kanak-kanak terutama leukemia. Jika pemeriksaan sangat diperlukan sebaiknya dilakukan pada kehamilan lanjut, dosis radiasi seminimal mungkin dan perlindungan terhadap janin seoptimal mungkin.
c) Radionuklide
Beberapa pemeriksaan radionuklide akan mengikat albumin dan tidak akan mencapai fetus, pemisahan akan terjadi dan eksposure terhadap janin mungkin terjadi. Sebaiknya pemeriksaan ini dihindarkan. Adakalanya pemeriksaan ventilasi pulmonal/perfusi scan atau scan perfusi miokard thallium diperlukan saat kehamilan. Diperkirakan eksposur terhadap fetua rendah.
d) Magnetic Resonance Imaging
Meskipun tidak tersedia informasi mengenai keamanan prosedur MRI pada evaluasi wanita hamil dengan kehamilan, dilaporkan tidak didapati efek fetal yang merugikan bila digunakan pada tujuan yang lain. Pemeriksaan ini mesti dihindarkan pada wanita dengan implantasi pacu jantung atau defibrillator.
IV. KLASIFIKASI
Klasifikasi tidak hanya didasarkan gejala klinis. Klasifikasi berikut didasarkan pada Disability yang lampau dan sekarang serta tidak dipengaruhi oleh tanda-tanda fisik :
1) Kelas I
Tidak teganggu (Uncompromised), pasien dengan penyakit jantung dan tidak ada pembatasan dalam aktivitas fisik. Mereka tidak memperlihatkan gejala insufisiensi jantung atau merasakan nyeri angina.
2) Kelas II
Agak terganggu (Slightly compromised) : Pasien dengan penyakit jantung dan sedikit pembatasan aktivitas fisik. Pada wanita ini merasa tidak nyaman (Discomfort) dalam bentuk rasa lelah berlebihan, palpitasi, dispnea, atau nyeri angina.
3) Kelas III
Jelas terganggu ( Markedly Compromised) : Pasien dengan pembatasan penyakit jantung dan pembatasan nyata aktifitas fisik. Mereka nyaman dalam keadaan istirahat, tetapi aktivitas yang kurang dari biasa menyebabkan rasa tidak nyaman berupa kelelahan berlebihan, palpitasi, dispnea, atau nyeri angina.
4) Kelas IV
Terganggu parah (Severely Compromised) : Pasien dengan penyakit jantung dan tidak mampu melakukan aktifitas fisik apapun tanpa merasa tidak nyaman. Gejala insufisiensi jantung atau angina dapat timbul bahkan dalam keadaan istirahat, dan apabila mereka melakukan aktifitas fisik apapun, rasa tidak nyaman bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar